...

TTK atau Tenaga Teknis Kefarmasian merupakan bagian penting dalam pekerjaan kefarmasian. Tugas TTK di apotek secara umum yaitu untuk membantu penggunaan obat agar sesuai dengan aturan. 

Menurut data tahun 2022 yang dirilis oleh Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, jumlah TTK di Indonesia terdapat 51.632 orang. Dengan sebagian besar berada di Jawa Barat yaitu sebanyak 12,8%. dan paling sedikit di Maluku yaitu sebanyak 0,02% saja. 

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai TTK, Anda juga dapat Mengenal Apa Saja Tugas Apoteker di Apotek.

Siapa itu Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)? 

TTK merupakan tenaga yang membantu apoteker dalam mengerjakan pekerjaan seputar kefarmasian. TTK yaitu tenaga kefarmasian yang lulus pendidikan D3 Farmasi dan sudah dipersiapkan untuk bekerja di lapangan. 

Dalam pendidikan vokasi atau D3, akan diajarkan keahlian terapan. Dalam hal ini rasio antara praktikum dan teorinya yaitu sekitar 70:30. Oleh karena itu, lulusan D3 Farmasi dianggap mampu memberikan pelayanan kefarmasian yang layak.

Pelayanan kefarmasian yang dimaksud yaitu pelayanan langsung pada pasien/pelanggan, yang berhubungan dengan sediaan obat farmasi agar tercapai peningkatan kehidupan masyarakat. 

Dalam Pasal 20 PP No. 51 Tahun 2009, dijelaskan bahwa apoteker bisa dibantu oleh TTK atau asisten apoteker dalam menjalankan tugas kefarmasian di fasilitas kesehatan (termasuk apotek, klinik, puskesmas, atau praktik bersama). 

Dalam menjalankan tugas TTK di apotek, seorang TTK wajib memiliki surat izin atau disebut Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK). Surat ini merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah pada TTK yang sudah teregistrasi. 

Dengan surat izin tersebut, TTK dapat menjalankan tugasnya selama 5 tahun lama, yaitu selama masa berlaku surat izin tersebut masih aktif. Bila sudah habis, tenaga teknis kefarmasian harus memperpanjang surat tersebut. Registrasi ini juga diperlukan oleh TTK yang mengambil alih profesi atau naik level. 

Surat STR akan diperoleh ketika TTK sudah mendapat ijazah dan sertifikat uji kompetensi. Setelah lulus dari program pendidikan, ijazah akan langsung dirilis oleh perguruan tinggi bersama sertifikat uji kompetensi dari DIKTI.

Pentingnya Surat Tanda Registrasi (STR) bagi TTK

Surat Tanda Registrasi (STR) adalah dokumen legal yang wajib dimiliki oleh seorang Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) untuk menjalankan tugasnya. STR menjadi bukti bahwa TTK telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah. Proses pendaftaran STR kini telah dipermudah melalui sistem elektronik atau e-STR. STR memiliki masa berlaku selama lima tahun, setelah itu harus diperpanjang untuk tetap digunakan​.

Proses pendaftaran e-STR mencakup pengumpulan dokumen seperti ijazah pendidikan farmasi, sertifikat kompetensi, dan surat sumpah profesi. STR memberikan hak bagi TTK untuk melakukan berbagai aktivitas kefarmasian, seperti membantu pengelolaan resep, pengemasan obat, dan edukasi pasien tentang penggunaan obat secara aman dan efektif. Tanpa STR, seorang TTK tidak diizinkan bekerja di apotek atau fasilitas kesehatan lainnya​.

Tantangan yang Dihadapi oleh TTK di Apotek

Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam pekerjaannya. Salah satu tantangan utama adalah memastikan keakuratan dan keamanan dalam pengelolaan obat, termasuk pengemasan, penyimpanan, dan distribusi. Hal ini menjadi kritis untuk mencegah kesalahan obat yang dapat membahayakan pasien.

Selain itu, TTK juga perlu memahami dan mengikuti regulasi yang terus diperbarui, seperti metode penyimpanan sesuai FEFO (First Expired, First Out). Ditambah lagi, tuntutan untuk memberikan pelayanan cepat kepada pasien seringkali memerlukan keterampilan multitasking dan manajemen waktu yang baik.

Apa saja Tugas TTK di Apotek? 

Setelah mengetahui apa itu TTK, mungkin Anda juga penasaran apa saja tugas utama dari seorang TTK. Adapun tugas dan tanggung jawabnya yaitu sebagai berikut:

  1. Menerima permintaan obat melalui resep yang diberikan oleh dokter. Mulai dari menyiapkan obat hingga memberikan etiket dan menyerahkan obat pada pasien.
  2. Menyampaikan informasi dengan benar pada pasien tentang cara penggunaan obat. 
  3. Mencatat laporan harian terkait penjualan setiap shift yang akan dicocokkan dengan resep yang masuk. 
  4. Mencatat jumlah ketersediaan obat dan alat kesehatan yang keluar dan masuk setiap bertugas. 
  5. Melakukan labeling, skrining, dan dispensing resep.
  6. Menjaga kerapian dan kebersihan apotek.
  7. Melakukan pekerjaan sesuai shift yang sudah ditentukan.

Dalam menjalankan tugasnya, diharapkan TTK mampu memahami prinsip compounding, kalkulasi, racikan, persiapan, dan kemasan obat. Selain itu, TTK juga diharapkan memahami prinsip dasar pengadaan obat, jalur pendistribusian, penyimpanan obat, pelayanan pelanggan, dan evaluasi. Anda dapat mengetahui informasi lebih jelasnya dalam artikel kami berikut Tugas, Tanggung Jawab, dan Struktur Organisasi Apotek.

Selain memberikan pelayanan terkait obat-obatan, tugas TTK di apotek juga memastikan ketersediaan stok obat. Dalam hal ini, Anda bisa bermitra dengan Mandira sebagai distributor obat yang menerima pengiriman dalam jumlah besar ke seluruh wilayah Indonesia. 

Penuhi Kebutuhan Apotek Anda Bersama Distributor Obat Mandira Distra Abadi

Distributor obat Mandira Distra Abadi telah dipercaya selama 31 tahun untuk memenuhi kebutuhan obat apotek, pedagang besar farmasi, hingga rumah sakit. Mandira Distra Abadi merupakan Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang bekerja sama dengan perusahaan produsen obat kenamaan, kunjungi laman prinsipal untuk melihat ragam obat dari prinsipal kami. Kami menerima pengiriman ke seluruh Indonesia.

Hubungi kami untuk informasi selengkapnya terkait obat yang tersedia dan dapatkan penawaran terbaik. Anda juga dapat mempelajari beragam informasi terkini seputar kesehatan dan tips operasional apotek melalui laman blog kami.