...

Apoteker wajib berada di sebuah distributor farmasi karena berperan penting bagi kualitas obat yang akan disalurkan.

Distributor obat-obatan farmasi adalah perusahaan yang kegiatan bisnisnya adalah menyalurkan berbagai sediaan farmasi. Perusahaan ini bisa beroperasi apabila memiliki izin resmi sesuai aturan perundang-undangan.

Dengan adanya penyaluran sediaan farmasi secara merata, masyarakat bisa memperoleh beragam obat untuk menyembuhkan penyakitnya. Dengan begitu, kualitas kesehatan yang baik dapat diperoleh oleh semua lapisan masyarakat.  

Baca Juga: Ini Fakta dari Mandira, Distributor Farmasi Terpercaya

Perusahaan distribusi farmasi harus berada di bawah tanggung jawab profesional dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Dalam hal ini, apoteker bertindak sebagai penanggung jawab di distribusi farmasi maupun Pedagang Besar Farmasi (PBF).

 Apoteker menjadi Penanggung Jawab Distributor Farmasi

Kegiatan bisnis yang dijalankan oleh distributor obat-obatan farmasi antara lain meliputi proses pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran obat maupun bahan obat. Semua kegiatan tersebut harus dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Agar semua rangkaian kegiatan bisnis perusahaan distribusi berjalan sesuai aturan, diperlukan keterlibatan seorang apoteker sebagai penanggung jawabnya. Adapun apoteker dimaksud adalah telah mengucapkan sumpah apoteker serta mengikuti pelatihan khusus.

Pelatihan ini berkaitan dengan pendistribusian obat. Di samping itu, penanggung jawab juga harus mempunyai izin khusus serta bukan sebagai pengurus maupun direksi PBF pusat ataupun cabang.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab distributor obat-obatan farmasi, apoteker harus mengacu pada CDOB. CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik) adalah cara penyaluran obat yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Peran Apoteker pada CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik)

Penerapan CDOB pada kegiatan distribusi sediaan farmasi bertujuan untuk memastikan kualitas produk sepanjang jalur penyaluran berdasarkan persyaratan serta tujuan penggunaannya.

Adapun penerapan CDOB yang dilakukan oleh distributor obat-obatan farmasi di bawah tanggung jawab apoteker perlu memperhatikan hal-hal berikut ini:

  1. Manajemen mutu
  2. Organisasi
  3. Manajemen dan personalia
  4. Bangunan dan peralatan
  5. Operasional
  6. Inspeksi diri
  7. Transportasi
  8. Fasilitas penyaluran sesuai kontrak
  9. Dokumentasi

Dengan penerapan CDOB secara benar, kegiatan penyaluran obat farmasi bisa berjalan lancar serta tepat tujuan. Apoteker bertugas menjadi penanggung jawab yang memastikan bahwa penerapan CDOB sudah dilaksanakan untuk memenuhi pelayanan publik.

Peran Apoteker di Distributor Obat-obatan Farmasi

Selain memastikan penerapan CDOB secara tepat, apoteker juga memegang sejumlah tanggung jawab serta peranan penting lainnya, antara lain:

1. Sistem Manajemen Mutu

Bertanggung jawab dalam menyusun, memastikan, hingga mempertahankan pelaksanaan penerapan sistem manajemen mutu.

2. Akurasi Kegiatan dan Dokumen

Selalu fokus pada manajemen kegiatan yang menjadi wewenang serta tanggung jawabnya. Selain itu, apoteker juga harus menjaga akurasi serta kualitas dokumentasi.

3. CDOB

Di perusahaan distributor obat-obatan farmasi, apoteker penanggung jawab berperan dalam penyusunan dan penyetujuan program pelatihan dasar hingga lanjutan terkait CDOB. Pelatihan ini diperuntukkan bagi personil yang terlibat dalam kegiatan distribusi.

4. Penarikan Obat

Apoteker bertanggung jawab pada aktivitas penarikan obat maupun bahan obat mulai dari koordinasi hingga pelaksanaannya.

5. Keluhan Konsumen

Bertanggung jawab mengawasi serta memastikan penanganan terhadap keluhan konsumen dilakukan secara efektif.

6. Kualifikasi Produk

Bertanggung jawab melakukan kualifikasi dan juga persetujuan terhadap supplier dan konsumen.

7. Persetujuan Pengembalian

Menyetujui pengembalian produk obat-obatan ke dalam stok produk yang telah memenuhi syarat jual.

8. Menyusun Perjanjian Kontrak

Apoteker di distributor obat-obatan farmasi juga bertanggung jawab ikut terlibat dalam menyusun perjanjian antara pemberi dan penerima kontrak terkait kegiatan distribusi maupun transportasi obat-obatan.

9. Inspeksi

Memastikan pelaksanaan kegiatan inspeksi diri secara berkala berdasarkan susunan program dan diikuti tindakan perbaikan sesuai kebutuhan.

10. Delegasi Tugas

Apoteker penanggung jawab bisa mendelegasikan asisten maupun tenaga teknis kefarmasian yang telah disetujui oleh instansi berwenang untuk melaksanakan tugasnya pada jangka waktu tertentu apabila tidak sedang berada di tempat.

11. Karantina atau Pemusnahan Produk

Ikut terlibat dalam memutuskan untuk mengkarantina ataupun memusnahkan sediaan farmasi yang bersifat kembalian, rusak, diduga palsu, atau hasil penarikan kembali.

Perusahaan yang menyalurkan obat maupun bahan obat harus beroperasi sesuai peraturan perundang-undangan jika ingin berada di jalur legal. Distributor obat-obatan farmasi harus mengenali peran apoteker agar kegiatan usahanya berjalan lancar.

Baca Juga: Tips Memilih Supplier Vitamin untuk Bisnis Apotek

Baca lebih banyak tentang tips kesehatan dan obat-obatan di sini. Daftar obat yang kami distribusikan berdasarkan perusahaan produksi obat mitra kami dapat Anda temukan di halaman prinsipal kami. Jika Anda adalah pabrik obat maupun retail obat yang membutuhkan kerjasama dan informasi lebih tentang Mandira sebagai distributor farmasi, dapat menghubungi kami di sini.