Apakah Bidan Boleh Memberi Obat-Obatan?
Mengenai hal ini, nyatanya masih banyak dari masyarakat yang belum mengetahui bahwa bidan atau perawat nyatanya tidak memiliki wewenang untuk memberikan obat-obat kepada pasien kecuali di bawah pengawasan dokter.
Menurut ketua PDKI (Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia), yang mempunyai kewenangan dalam memberikan resep obat pasien adalah dokter, sebab dokter memiliki dasar keilmuan untuk melakukan hal tersebut. Sementara bidan hanya mempunyai hak untuk memberikan informasi seputar persalinan.
Jika antibiotik yang diberikan seorang bidan kurang dari yang semestinya, hal ini dapat mengakibatkan kekebalan pada kuman terhadap antibiotik. Untuk mengatasi hal tersebut, pasien jadi harus membeli antibiotik yang harganya jauh lebih mahal. Meskipun demikian, Anda juga harus Hindari Efek Samping Obat Antibiotik, Konsumsi Sampai Habis!
Apa Saja Kewenangan Bidan?
Kewenangan yang dimiliki bidan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010, perihal izin dan penyelenggaraan praktik bidan, meliputi 3 hal berikut:
- Kewenangan normal (berupa pelayanan kesehatan ibu, kesehatan anak, dan kesehatan reproduksi wanita dan keluarga berencana)
- Kewenangan dalam menjalankan program Pemerintah
- Kewenangan bidan yang melaksanakan praktik di daerah yang tidak memiliki tenaga dokter
Selain kewenangan normal, khusus bagi bidan yang menjalankan program pemerintah, mendapatkan kewenangan tambahan untuk melakukan pelayanan kesehatan yang meliputi:
- Pemberian alat kontrasepsi suntikan, alat kontrasepsi dalam rahim, serta alat kontrasepsi bawah kulit.
- Asuhan antenatal yang sudah diintegrasikan dengan intervensi khusus penyakit kronis tertentu yang dilakukan di bawah pengawasan supervisi dokter.
- Penanganan terhadap bayi dan balita yang sakit sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
- Melakukan pembinaan terhadap peran serta masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anak, anak usia sekolah, remaja, serta penyehatan lingkungan.
- Memberikan pemantauan terhadap tumbuh kembang bayi, balita, anak pra sekolah dan anak sekolah.
- Melakukan pelayanan kebidanan komunitas.
- Melakukan deteksi dini, merujuk, serta memberikan penyuluhan mengenai Infeksi Menular Seksual (IMS)
- Melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya.
- Menyalurkan pelayanan kesehatan program pemerintah lainnya.
Setelah penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bidan tidak memiliki kewenangan memberikan obat-obat kepada pasien. Sekalipun dalam pemeriksaan persalinan terdapat kelainan, bidan diharuskan untuk segera merujuk pasien tersebut kepada dokter.
Meskipun demikian, bidan dapat diberikan kewenangan sementara untuk memberikan pelayanan diluar kewenangan normal di daerah kecamatan atau kelurahan yang belum ada dokter, dengan syarat telah ditetapkan oleh kepala Dinas kesehatan Kabupaten/Kota. Kewenangan tersebut akan berakhir atau tidak berlaku lagi jika di daerah tersebut sudah ada dokter.
Obat-obat yang Umum Digunakan dalam Praktek Kebidanan
Dalam kebidanan, ada sebuah buku yang disebut farmakologi kebidanan, yang menjadi jawaban adanya peningkatan dan perubahan tanggung jawab bidan. Farmakologi kebidanan berfokus pada obat yang digunakan pada dalam praktek kebidanan, pada masa kehamilan hingga pasca melahirkan. Farmakologi kebidanan ini sangat penting untuk diketahui bagi para bidan, agar mampu memberikan pengobatan secara tepat pada pasien.
Berikut ini, beberapa obat-obatan yang umum digunakan dalam praktek kebidanan:
1. Obat Anti Infektikum
Obat ini digunakan untuk memberikan efek pada organisme asing yang menyerang tubuh, terutama yang menyebabkan infeksi. Namun, resistensi obat tetap menjadi tantangan utama dalam penggunaan anti infeksi. Ketegangan yang muncul dengan cepat beradaptasi untuk menolak anti-infeksi.
2. Obat Antipiretik Analgetik
Ini termasuk golongan jenis obat yang memiliki fungsi sebagai anti nyeri dan anti demam. Jika Anda mengalami nyeri, terutama yang disebabkan oleh peradangan, Anda dapat menggunakan obat jenis ini. Selain itu, obat analgetik-antipiretik juga bisa digunakan untuk mengatasi demam.
Obat golongan jenis ini, bisa digunakan untuk mengatasi nyeri pada radang sendi, nyeri haid, sakit gigi, cedera, bahkan nyeri setelah operasi. Namun, perlu Anda ketahui, obat jenis ini tidak dianjurkan untuk digunakan dalam jangka waktu yang panjang, karena dapat menyebabkan efek samping yang serius.
3. Vitamin
Ada banyak jenis vitamin yang beredar di pasaran. Vitamin berfungsi sebagai asupan nutrisi yang dibutuhkan tubuh, karena vitamin sangat efektif dalam membantu kinerja tubuh. Kekurangan vitamin tertentu dapat menyebabkan salah satu fungsi tubuh menjadi terganggu. Untuk itu, pastikan asupan vitamin tetap terjaga.
Itulah beberapa penjelasan mengenai boleh atau tidaknya bidan dalam memberikan resep kepada pasien, kewenangan apa saja yang dimiliki oleh bidan, serta obat-obat apa saja yang umumnya digunakan dalam praktek kebidanan.
Begitu pula dengan obat yang bisa diperoleh secara umum, Anda dapat membelinya dari Mandira, distributor obat-obatan resmi dan original.
Kami juga berikan Rekomendasi Suplemen dari Distributor Vitamin yang baik kesehatan tubuh Anda. Tentunya akan lebih baik untuk merujuk pada resep dari dokter maupun bidan yang sudah diberi kewenangan sesuai peraturan yang telah diuraikan sebelumnya.
Baca lebih banyak tentang tips kesehatan dan obat-obatan di sini. Daftar obat yang kami distribusikan berdasarkan perusahaan produksi obat mitra kami dapat Anda temukan di halaman prinsipal kami. Jika Anda adalah pabrik obat maupun retail obat yang membutuhkan kerjasama dan informasi lebih tentang Mandira sebagai distributor farmasi, dapat menghubungi kami di sini.