Sebagian rumah sakit masih menyusun kontrak kerjasama dengan PBF distributor obat menggunakan template umum yang dipakai berulang kali tanpa penyesuaian. Padahal kontrak yang terlalu generik berisiko menimbulkan perbedaan penafsiran justru pada momen yang paling krusial, yaitu saat terjadi masalah seperti keterlambatan pengiriman atau obat rusak.
Kenapa Kontrak Perlu Ditulis Detail, Bukan Template Generik
Setiap kerja sama distribusi obat punya karakteristik yang berbeda, tergantung kategori produk, volume kebutuhan, dan wilayah pengiriman. Kontrak yang ditulis terlalu umum cenderung menyisakan celah yang baru terlihat setelah masalah muncul, saat semuanya sudah terlambat untuk diperbaiki.
7 Klausul yang Wajib Ada dalam Kontrak
1. Ruang Lingkup Produk dan Kategori Obat
Jelaskan secara spesifik jenis obat apa saja yang tercakup dalam kerja sama, bukan sekadar disebutkan secara umum.
2. SLA Pengiriman dan Sanksi Keterlambatan
Cantumkan target waktu kirim yang disepakati beserta konsekuensinya jika target tersebut tidak terpenuhi.
3. Term Pembayaran dan Kredit
Jelaskan sistem pembayaran, jangka waktu kredit, serta konsekuensi keterlambatan pembayaran dari kedua sisi.
4. Kebijakan Retur dan Obat Rusak atau Mendekati ED
Pastikan mekanisme retur diatur rinci, termasuk batas waktu pengajuannya.
5. Klausul Kepatuhan CDOB dan Legalitas
Cantumkan kewajiban distributor menjaga sertifikat dan izin tetap berlaku sepanjang masa kontrak.
6. Mekanisme Penanganan Komplain
Jelaskan alur komunikasi dan waktu respons yang disepakati untuk penanganan keluhan.
7. Klausul Pemutusan Kontrak
Jelaskan kondisi yang memungkinkan salah satu pihak mengakhiri kerja sama sebelum masa kontrak berakhir.
Kesalahan Umum RS Saat Menyusun Kontrak dengan Distributor
Beberapa kesalahan yang paling sering terjadi antara lain:
- Memakai kontrak template tanpa penyesuaian dengan kebutuhan spesifik fasilitas
- Tidak mencantumkan SLA pengiriman secara spesifik
- Menyusun klausul tanpa melibatkan tim legal internal
Kesalahan semacam ini biasanya baru terasa dampaknya di tengah masa kontrak, ketika negosiasi ulang jadi lebih sulit dilakukan.
Diskusikan Kontrak Kerjasama Anda dengan Tim Mandira Distra
Mandira Distra Abadi terbuka untuk mendiskusikan poin-poin kerja sama secara transparan dengan calon mitra, termasuk soal SLA pengiriman, term pembayaran, dan kebijakan retur. Kalau rumah sakit atau klinik Anda sedang menyusun kontrak kerja sama dengan distributor obat, hubungi tim kami untuk berdiskusi lebih lanjut, atau lihat dulu profil mitra dan produk kami di halaman prinsipal.
Sebagai catatan, artikel ini bersifat panduan umum, bukan nasihat hukum. Untuk penyusunan kontrak yang mengikat secara hukum, tetap libatkan tim legal internal rumah sakit.
FAQ Kontrak Kerjasama dengan PBF
Apakah kontrak kerja sama dengan PBF perlu dibuat notaris?
Tidak selalu, tergantung kebijakan masing-masing pihak. Namun untuk kerja sama jangka panjang, sebaiknya tetap melibatkan tim legal internal saat menyusun klausul kontrak.
Berapa lama durasi kontrak yang umum digunakan?
Durasi kontrak berbeda-beda tergantung kesepakatan, ada yang tahunan dan ada yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan.
Apa yang harus dilakukan jika salah satu klausul dilanggar?
Sebaiknya merujuk pada mekanisme penyelesaian yang sudah disepakati dalam kontrak, dan berkonsultasi dengan tim legal internal jika diperlukan langkah lebih lanjut.