...

Sumpah apoteker adalah salah satu momen paling sakral dalam perjalanan seorang sarjana farmasi menuju dunia kerja profesional.

Perlu diketahui bahwa ini bukan sekadar prosesi seremoni belaka, sebab sumpah ini menjadi simbol komitmen moral dan etis bagi setiap apoteker dalam menjalankan praktik kefarmasian. 

Lalu, seperti apa makna, sejarah, isi sumpah, hingga bagaimana janji ini membentuk kualitas pelayanan farmasi profesional? Anda bisa cek selengkapnya di artikel ini.

Apa Itu Sumpah Apoteker?

Sebelum masuk ke sejarah dan latar belakangnya, mari pahami dulu definisinya berikut ini:

Definisi dan Tujuan Sumpah Apoteker

Farmasis alias apoteker (apt.) merupakan nama gelar profesi bagi seseorang yang sudah menyelesaikan pendidikan profesi dan mengucapkan sumpah.

Seperti sumpah lainnya, sumpah profesi apoteker adalah janji setia yang diucapkan oleh calon apoteker sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan profesionalisme.

Dalam praktiknya, sumpah ini bukan hanya formalitas saja, tapi juga menjadi fondasi moral yang mendasari seluruh kegiatan kefarmasian.

Tujuan utamanya adalah agar apoteker benar-benar memahami bahwa keilmuan mereka menyangkut keselamatan nyawa manusia.

Anda juga bisa membaca ulasan tentang syarat menjadi apoteker di Indonesia sebagai referensi tambahan.

Peran Sumpah Apoteker dalam Etika Profesi Farmasi

Dalam dunia farmasi, sumpah ini bisa diibaratkan sebagai panduan etika agar para apoteker tidak menyalahgunakan keahliannya dan selalu menjunjung tinggi keselamatan pasien.

Bahkan ketika dihadapkan pada tekanan eksternal seperti konflik kepentingan atau tekanan bisnis sekalipun, sumpah ini berperan jadi pengingat terkait batas moral dan profesional yang tidak boleh dilanggar seorang apoteker.

Sejarah dan Latar Belakang Sumpah Apoteker

Sejarah dan Latar Belakang Sumpah Apoteker

Sejarah dan Latar Belakang Sumpah Apoteker

Asal usul sumpah satu ini tentu tidak terlepas dari sejarah profesi apoteker di Indonesia. Berikut ulasannya:

Asal Usul Sumpah Apoteker di Indonesia

Sumpah profesi apoteker di Indonesia pertama kali diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1962.

Aturan ini mempertegas bahwa sumpah atau janji apoteker harus diucapkan sebelum memulai praktik sebagai tenaga kefarmasian.

Perkembangan Sumpah Apoteker Seiring Waktu

Saat ini, tata cara pelaksanaan sumpah atau janji apoteker di Indonesia secara resmi diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/MENKES/413/2014.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap lulusan program profesi apoteker wajib mengucapkan sumpah sebelum menjalankan praktiknya.

Pelaksanaannya dilakukan dalam sidang terbuka dengan kehadiran dewan sidang, rohaniawan, dan tamu undangan.

Isi Sumpah Apoteker

Menurut PP No. 20 Tahun 1962, lafal sumpah janji apoteker harus dimulai dengan ucapan “Demi Allah” bagi pemeluk Islam, dan disesuaikan dengan ucapan atau kebiasaan agama lainnya bagi non-muslim.

Adapun bunyi sumpah lengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan, terutama dalam bidang kesehatan.
  2. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan keilmuan saya sebagai apoteker.
  3. Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kefarmasian saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan.
  4. Saya akan menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan martabat dan tradisi luhur jabatan kefarmasian.
  5. Dalam menunaikan kewajiban saya, saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya tidak terpengaruh oleh pertimbangan Keagamaan, Kebangsaan, Kesukuan, Politik, Kepartaian atau Kedudukan Sosial.
  6. Saya ikrarkan sumpah/janji ini dengan sungguh-sungguh dan dengan penuh keinsyafan.

Mandira Distra Abadi: Distributor Obat Terpercaya

Sebagai pelaku usaha di bidang distribusi farmasi, kami di Mandira Distra Abadi memahami pentingnya peran apoteker dan nilai-nilai yang tertuang dalam sumpah apoteker.

Sebab, kami percaya bahwa pelayanan farmasi yang baik dimulai dari komitmen terhadap etika dan kualitas. Oleh karena itu, kami berkomitmen menyediakan produk obat berkualitas dan memenuhi standar regulasi.

Jika Anda yang ingin melihat ragam produk kami, silakan kunjungi halaman prinsipal dan jangan ragu menghubungi kami untuk konsultasi kebutuhan distribusi.

Jangan lewatkan juga tips kesehatan lainnya seperti tugas asisten apoteker untuk menambah wawasan Anda seputar praktik kefarmasian!