Untuk memastikan kelancaran operasional, ada struktur organisasi apotek yang diterapkan pada setiap apotek yang ada. Struktur organisasi tersebut berisi susunan pegawai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Memiliki struktur organisasi berarti kinerja apotek sebagai pelayanan kesehatan bisa lebih optimal. Dengan adanya struktur tersebut, masing-masing pegawai dapat memahami dengan jelas perannya sehingga saling terintegrasi dan melancarkan operasional apotek.
Baca artikel ini hingga akhir untuk memahami lebih jelas tentang struktur organisasi pada apotek! Anda juga dapat mengetahui terkait 7 Jenis Bisnis Apotek beserta Fungsinya, sebagai informasi tambahan. Kemudian jika membutuhkan obat-obatan atau suplemen, Anda dapat memperolehnya dari Mandira, salah satu distributor obat terpercaya di Indonesia.
Struktur Organisasi Apotek
Struktur organisasi pada sebuah apotek umumnya berisi garis hierarki untuk mendeskripsikan komponen penyusun apotek. Dalam hal ini, komponen penyusun apotek adalah para pegawai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing yang telah ditentukan.
Struktur organisasi membuat posisi serta hubungan antar pegawai ketika bekerja secara profesional lebih jelas. Jadi, tidak terdapat tumpang tindih dalam suatu posisi.
Terdapat berbagai pegawai dalam sebuah apotek yang mendukung operasionalnya. Mulai dari Apoteker, Asisten Apoteker, Seksi Pembelian, Seksi Penjualan, lalu Seksi Gudang, Seksi Peracikan, hingga Seksi Tata Usaha.
Adapun manfaat yang akan dirasakan dari eksistensi struktur organisasi apotek diantaranya sebagai berikut:
- Mengetahui pembagian tanggung jawab secara jelas, sehingga menyelesaikan tugas dan peran ketika bekerja lebih efisien
- Memiliki kesempatan membangun kerja sama antara pegawai satu dengan lainnya sebagai sebuah tim
- Memudahkan proses koordinasi, khususnya ketika terdapat pemesanan dan juga penerimaan obat hingga pelayanan ke masyarakat
Berdasarkan alur tanggung jawabnya, berikut contoh struktur organisasi pada apotek:
- Apoteker Penanggung Jawab Apotek (APA) → Pemilik Sarana Apotek (PSA)
- Apoteker Penanggung Jawab Apotek (APA) → Apoteker Pendamping → Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), Petugas Administrasi, Petugas Gudang.
1. Sebagai Pemilik Sarana Apotek (PSA)
Apoteker yang memiliki wewenang sebagai PSA akan bertanggung jawab secara penuh atas pengelolaan dan kepemilikan apotek. Dengan demikian usaha apotek harus berbentuk usaha perseorangan. Sebagai PSA, apoteker akan mengelola manajemen apotek, operasional, ketenagakerjaan, perizinan, keuangan, hingga hal sejenis yang berkaitan dengan regulasi apotek.
Kemudian, PSA sebagai pemilik juga bertanggung jawab untuk keamanan apotek melakukan operasional usahanya. Ini termasuk tanggung jawab jika terdapat kerugian akibat kelalaian pegawai apotek. Pengambilan keputusan terkait apotek pun kewenangannya terletak di seorang PSA.
Pada sebuah apotek, apoteker bisa berperan sebagai Pemilik Sarana Apotek (PSA), sebagai Apoteker Penanggung Jawab Apotek (APA), hingga sebagai Apoteker Pendamping.
Namun, pada umumnya posisi atau jabatan ini menjadi gelar profesi yang diberikan ketika seseorang berhasil lulus pendidikan profesi apoteker.
2. Sebagai Apoteker Penanggung Jawab Apotek (APA)
Posisi APA pada apotek diatur dalam regulasi, yang mewajibkan satu APA harus ada dalam sebuah apotek. APA harus memegang Surat Izin Apotek (SIA) sehingga turut bertanggung jawab atas operasional apotek.
Lebih jelasnya, tanggung jawab APA adalah keberlangsungan dan perkembangan apotek yang sedang dipimpinnya. Selain itu, APA juga akan melapor langsung ke PSA mengenai kondisi apotek.
Tidak hanya sekedar memegang surat izin apotek, namun seorang APA turut berperan dalam kelancaran operasional apotek. APA akan memastikan apotek lancar melayani pemesanan serta penerimaan barang.
Manajemen melakukan stok apotek, transaksi penjualan, lalu laporan keuangan hingga pembayaran pajak pun dikerjakan oleh seorang Apoteker Penanggung Jawab Apotek.
3. Sebagai Apoteker Pendamping
Untuk apoteker yang berperan sebagai pendamping dalam struktur organisasi apotek, maka tanggung jawabnya adalah membantu dan mendampingi apoteker utama. Pendampingan ini khususnya dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian apoteker utama.
Tugas seperti melayani pengajuan obat resep dan obat bebas hingga mencatat dan melaporkan obat yang keluar masuk menjadi contoh ruang lingkup pekerjaan seorang apoteker pendamping.
Berbagai tugas lain dalam keseharian apoteker pendamping adalah menyusun resep obat berdasarkan nomor urut dan tanggalnya, lalu menjaga kondisi ruang peracikan obat, termasuk lemari obat, rak obat, hingga gudang penyimpanan obat.
Ketika keadaan darurat, seorang apoteker pendamping biasanya bisa berperan menjadi juru resep, lalu melayani penjualan obat bebas, hingga menjadi kasir apotek.
Peran Ragam Jabatan di Apotek
Berdasarkan permenkes Nomor 9 Tahun 2017, paling tidak di apotek terdapat apoteker pemegang SIA (Surat Izin Apotek) yang mana dalam menyelenggarakan apotek dibantu oleh apoteker lainnya. Apotek membutuhkan tim yang terdiri dari berbagai tenaga profesional dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Berikut adalah penjelasan mengenai peran ragam jabatan di apotek:
1. Apoteker
Apoteker adalah tenaga profesional di bidang kefarmasian yang memiliki kewenangan untuk:
- Meracik obat: Apoteker bertanggung jawab untuk menyiapkan obat sesuai dengan resep dokter. Hal ini termasuk menghitung dosis obat, memilih bentuk sediaan yang tepat, dan memberikan informasi tentang cara penggunaan obat.
- Memberikan konseling obat: Apoteker dapat memberikan konseling kepada pasien tentang cara penggunaan obat yang tepat, efek samping obat, dan interaksi obat.
- Menyediakan informasi tentang obat: Apoteker dapat menjawab pertanyaan pasien tentang obat-obatan, termasuk efektivitas, keamanan, dan interaksi obat.
- Melakukan pengelolaan apotek: Apoteker dapat memimpin tim apotek dan bertanggung jawab atas pengelolaan apotek secara keseluruhan, termasuk pengadaan obat, penyimpanan obat, dan penjualan obat.
2. Tenaga Teknis Kefarmasian
Tenaga teknis kefarmasian (TTK) adalah tenaga kesehatan yang memiliki pendidikan dan pelatihan di bidang kefarmasian. TTK dapat membantu apoteker dalam berbagai tugas, seperti:
- Mempersiapkan obat: TTK dapat membantu apoteker dalam mempersiapkan obat, seperti menghitung dosis obat, memilih bentuk sediaan yang tepat, dan menyiapkan obat untuk pasien.
- Menyimpan obat: TTK bertanggung jawab untuk menyimpan obat dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Menjual obat: TTK dapat membantu apoteker dalam menjual obat kepada pasien.
- Memberikan informasi tentang obat: TTK dapat memberikan informasi kepada pasien tentang obat-obatan, seperti cara penggunaan obat, efek samping obat, dan interaksi obat.
3. Kasir
Kasir bertanggung jawab untuk:
- Menerima pembayaran dari pasien: Kasir menerima pembayaran dari pasien untuk obat-obatan dan produk kesehatan lainnya.
- Memproses transaksi: Kasir memproses transaksi penjualan obat dan produk kesehatan lainnya.
- Menangani keluhan pelanggan: Kasir dapat menangani keluhan pelanggan yang terkait dengan pembayaran atau produk yang dibeli.
4. Petugas Gudang
Petugas gudang bertanggung jawab untuk:
- Menerima barang: Petugas gudang menerima barang dari pemasok, seperti obat-obatan dan produk kesehatan lainnya.
- Menyimpan barang: Petugas gudang menyimpan barang dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mengkelola stok barang: Petugas gudang mengelola stok barang dan memastikan bahwa apotek memiliki persediaan obat-obatan dan produk kesehatan yang cukup.
Fungsi Struktur Organisasi di Apotek Menurut Permenkes Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek (“Permenkes 73/2016”) mewajibkan apotek untuk memiliki struktur organisasi yang jelas dan terdefinisi dengan baik. Struktur organisasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional apotek, pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas, serta efektivitas pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.
Fungsi utama struktur organisasi di apotek menurut Permenkes 73/2016 adalah sebagai berikut:
1. Penetapan Kebijakan dan Penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian
Struktur organisasi apotek harus mampu merumuskan dan menetapkan kebijakan terkait pelayanan kefarmasian, termasuk:
- Seleksi dan pengadaan obat
- Penyimpanan dan pendistribusian obat
- Penjualan obat
- Informasi obat
- Konseling obat
- Pemantauan efek samping obat
- Pengembangan formulasi obat
- Penyiapan sediaan farmasi
2. Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab
Struktur organisasi harus mendefinisikan tugas dan tanggung jawab setiap individu dalam apotek, termasuk:
- Apoteker
- Tenaga teknis kefarmasian
- Tenaga administrasi
- Tenaga keamanan
Pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas akan membantu memastikan kelancaran operasional apotek dan mencegah tumpang tindih pekerjaan.
3. Koordinasi dan Komunikasi
Struktur organisasi harus memfasilitasi koordinasi dan komunikasi yang efektif antara semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kefarmasian, termasuk:
- Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian
- Tenaga administrasi dan tenaga keamanan
- Pemasok obat
- Dokter dan tenaga kesehatan lainnya
- Pasien dan masyarakat
Komunikasi yang efektif akan membantu memastikan bahwa semua pihak memiliki informasi yang sama dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan kefarmasian yang berkualitas kepada masyarakat.
4. Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian
Struktur organisasi harus mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di apotek, melalui:
- Pengembangan standar operasional prosedur (SOP)
- Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia
- Pemantauan dan evaluasi kinerja
- Penerapan sistem manajemen mutu
Struktur organisasi yang efektif akan membantu apotek untuk mencapai tujuannya dalam memberikan pelayanan kefarmasian yang berkualitas, aman, dan bermutu kepada masyarakat.
Permenkes 73/2016 memberikan panduan umum mengenai struktur organisasi di apotek. Namun, apotek dapat menyesuaikan struktur organisasinya dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip yang telah disebutkan di atas.
Berikut adalah beberapa contoh struktur organisasi apotek yang umum digunakan:
- Struktur organisasi dengan satu apoteker
- Struktur organisasi dengan dua apoteker
- Struktur organisasi dengan apotek klinik
Tips Mengatur dan Mengembangkan SDM Apotek
Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Layanan Apotek
Apotek merupakan salah satu layanan kesehatan penting yang perlu dikelola dengan baik, termasuk dalam hal sumber daya manusia (SDM). SDM yang kompeten dan termotivasi adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan apotek yang optimal kepada masyarakat. Berikut beberapa tips untuk mengatur dan mengembangkan SDM apotek:
1. Membuat SOP (Standar Prosedur Operasional) yang Jelas
SOP merupakan panduan tertulis yang berisi langkah-langkah baku dalam menjalankan suatu tugas atau proses. Dengan adanya SOP yang jelas, karyawan apotek dapat bekerja secara konsisten dan terarah, sehingga meminimalisasi kesalahan dan meningkatkan efisiensi kerja. SOP juga dapat membantu dalam melatih karyawan baru dan memastikan bahwa mereka mengikuti standar yang sama.
2. Memenuhi Hak Karyawan
Karyawan merupakan aset berharga bagi apotek. Oleh karena itu, penting untuk memenuhi hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk memberikan gaji yang layak, tunjangan kesehatan, dan cuti. Karyawan yang merasa dihargai dan diperlakukan dengan adil akan lebih termotivasi untuk bekerja dengan baik.
3. Memberi Pelatihan
Pelatihan merupakan investasi penting untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian karyawan. Apotek perlu memberikan pelatihan yang berkelanjutan kepada karyawannya, baik tentang pengetahuan dasar kefarmasian maupun tentang keterampilan pelayanan apotek. Pelatihan dapat dilakukan secara internal maupun eksternal.
4. Melakukan Evaluasi Berkala
Evaluasi kinerja karyawan perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui strengths dan weaknesses mereka. Evaluasi dapat dilakukan melalui observasi, wawancara, atau penilaian kinerja. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk memberikan feedback kepada karyawan dan untuk merancang program pengembangan SDM yang lebih terarah.
Dengan menerapkan tips-tips di atas, apotek dapat meningkatkan kinerja dan kualitas layanannya. Apotek yang memiliki SDM yang kompeten dan termotivasi akan lebih mampu bersaing di tengah semakin ketatnya persaingan industri kesehatan.
Penuhi Kebutuhan Apotek Anda Bersama Distributor Obat Mandira Distra Abadi
Struktur organisasi apotek bermanfaat dalam membantu pegawainya berintegrasi demi mengoptimalkan pelayanan apotek kepada masyarakat. Salah satu posisi dengan tanggung jawab terbesar adalah apoteker, sehingga penting mengetahui ruang lingkup pekerjaannya. Anda juga dapat mengetahui Peran Penting Apoteker di Distributor Obat-obatan Farmasi.
Itulah struktur organisasi apotek yang dapat Anda terapkan untuk usaha apotek Anda. Mulai kerja sama dengan distributor obat Mandira Distra Abadi untuk memenuhi kebutuhan pengadaan obat di apotek Anda.
Distributor obat Mandira Distra Abadi telah dipercaya selama 31 tahun untuk memenuhi kebutuhan obat apotek, pedagang besar farmasi, hingga rumah sakit. Mandira Distra Abadi merupakan Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang bekerja sama dengan perusahaan produsen obat kenamaan, kunjungi laman prinsipal untuk melihat ragam obat dari prinsipal kami. Kami menerima pengiriman ke seluruh Indonesia.
Hubungi kami untuk informasi selengkapnya terkait obat yang tersedia dan dapatkan penawaran terbaik. Anda juga dapat mempelajari beragam informasi terkini seputar kesehatan dan tips operasional apotek melalui laman blog kami